Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty bakal berakhir hari ini, Jumat (31/3). Seperti periode sebelum-sebelumnya, para wajib pajak (WP) memadati kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk pengampunan atas hartanya yang belum tercantum di kantor pajak.
Dari pantauan KONTAN, para WP terus mendatangi kantor pusat Ditjen Pajak yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta. Antrean pun terpaksa dihentikan sementara bagi kuasa WP pada antrean nomor 1.280. Sementara untuk WP Orang Pribadi (OP), antrean masih berlanjut.
Karena jumlah peserta yang membludak di Kantor Pusat DJP, WP yang masih belum mendapat nomor antrean pun dicoba untuk digeser ke KPP Madya atau Kanwil Khusus yang relatif sepi ketimbang di Kantor Pusat.
“Tidak membatas, tetapi kami mencoba menggeser para peserta yang antri di sini ke KPP madya atau Kanwil khusus karena relatif sepi. KPP-KPP pratama juga sebenarnya longgar sekali,” kata Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama di Gedung Mar’ie Muhammad, Jumat (31/3).
Untuk memobilisasi penggeseran ini, DJP Pusat menyediakan tiga bus dari Kantor Pusat ke kantor-kantor pajak tersebut, “Dua bus penuh, satu terisi separuh,” ujarnya.
Menurut Hestu, di KPP Madya antreannya sampai pukul 14.00 ini sekitar 100 antrean. Sementara di Kanwil Khusus antreannya sekitar 400 orang.
Meski membludak, kantor pajak Pusat tetap akan melayani peserta amnesti pajak hingga habis. Bahkan, DJP Pusat siap layani WP yang ikut amnesti pajak apabila masih ada WP yang kumpulkan SPH tapi sudah membayar uang tebusan sampai pagi.
“Jadi, kantor pajak tidak akan tutup sampai habis. Kemarin saja sampai pukul dua pagi masih dilayani. Kalo nanti sampai pukul 6 pagi masih akan disanggupi,” ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News