kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Djoko Susilo ditahan, Kapolri tak masalah


Selasa, 04 Desember 2012 / 14:04 WIB
Djoko Susilo ditahan, Kapolri tak masalah
ILUSTRASI. Penutupan bursa Rabu (1/9), harga saham PTBA menghijau hingga 3,32%


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

SENTUL. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo tidak mempersoalkan penahanan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai penahanan itu berkaitan dengan upaya penegakan hukum.

Timur memastikan penahanan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu tidak menganggu lembaganya. "Begini, Polri aparat penegak hukum. Jadi kalau ada kaitan pelanggaran hukum tentu kami menghormati," katanya, Selasa (4/12).

Senin (3/12) kemarin malam, KPK menahan Djoko Susilo yang juga tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Djoko dijebloskan ke Rumah Tahanan Guntur yang berada di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Djoko bukanlah penghuni perdana rutan itu. Ada dua tersangka kasus dugaan korupsi lain yang lebih dulu ditahan di Guntur. Mereka adalah anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan hakim Pengadilan Tipikor Pontianak nonaktif Heru Kisbandono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×