kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Djoko Susilo ditahan, Kapolri tak masalah


Selasa, 04 Desember 2012 / 14:04 WIB
Djoko Susilo ditahan, Kapolri tak masalah
ILUSTRASI. Penutupan bursa Rabu (1/9), harga saham PTBA menghijau hingga 3,32%


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

SENTUL. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo tidak mempersoalkan penahanan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai penahanan itu berkaitan dengan upaya penegakan hukum.

Timur memastikan penahanan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu tidak menganggu lembaganya. "Begini, Polri aparat penegak hukum. Jadi kalau ada kaitan pelanggaran hukum tentu kami menghormati," katanya, Selasa (4/12).

Senin (3/12) kemarin malam, KPK menahan Djoko Susilo yang juga tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Djoko dijebloskan ke Rumah Tahanan Guntur yang berada di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Djoko bukanlah penghuni perdana rutan itu. Ada dua tersangka kasus dugaan korupsi lain yang lebih dulu ditahan di Guntur. Mereka adalah anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan hakim Pengadilan Tipikor Pontianak nonaktif Heru Kisbandono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×