kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Djoko Susilo ditahan, Kapolri tak masalah


Selasa, 04 Desember 2012 / 14:04 WIB
ILUSTRASI. Penutupan bursa Rabu (1/9), harga saham PTBA menghijau hingga 3,32%


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

SENTUL. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo tidak mempersoalkan penahanan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai penahanan itu berkaitan dengan upaya penegakan hukum.

Timur memastikan penahanan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu tidak menganggu lembaganya. "Begini, Polri aparat penegak hukum. Jadi kalau ada kaitan pelanggaran hukum tentu kami menghormati," katanya, Selasa (4/12).

Senin (3/12) kemarin malam, KPK menahan Djoko Susilo yang juga tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Djoko dijebloskan ke Rumah Tahanan Guntur yang berada di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Djoko bukanlah penghuni perdana rutan itu. Ada dua tersangka kasus dugaan korupsi lain yang lebih dulu ditahan di Guntur. Mereka adalah anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan hakim Pengadilan Tipikor Pontianak nonaktif Heru Kisbandono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×