kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.425   5,00   0,03%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

DJKN: Realisasi Lelang 2021 Capai Rp 35,16 Triliun, Tertinggi Selama 114 Tahun


Jumat, 18 Februari 2022 / 15:58 WIB
DJKN: Realisasi Lelang 2021 Capai Rp 35,16 Triliun, Tertinggi Selama 114 Tahun
ILUSTRASI. Lelang rumah via online. DJKN: Realisasi Lelang 2021 Capai Rp 35,16 Triliun, Tertinggi Selama 114 Tahun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan realisasi lelang di tahun 2021 mencapai Rp 35,16 Triliun.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan yang tertinggi selama 114 tahun dalam sejarang lelang Indonesia.

“Mulai dari tahun 2016 hingga 2021 tren pertumbuhannya itu sangat positif, tetapi paling tinggi di tahun 2021. Dan mudah-mudahan pertumbuhan ini ke depannya akan semakin bagus,” ujar Joko dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (18/2).

Baca Juga: Nilai Aset Kekayaan 12 Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Capai Rp 22,05 Triliun

Berdasarkan data yang dipaparkan Joko dalam konferensi pers, pada 2016 tercatat realisasi lelang sebesar Rp 13,13 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 16,37 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 18,36 triliun dan semuanya menunjukkan tren pertumbuhan.

Namun pada tahun 2020 realisasi lelang menurun sebesar Rp 26,20 triliun dibandingkan pada tahun Rp 27,03 triliun walaupun tidak menunjukkan penurunan yang signifikan.

Dengan pencapaian di tahun 2020 yang mencatat realisasi tertinggi dalam sejarah, dirinya berharap pertumbuhan pada tahun berikutnya akan semakin meningkat agar memberikan dampak yang positif terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×