kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DJKN Catat Nilai Transaksi Lelang Capai Rp 44,3 triliun di 2023, Naik 20,54%


Kamis, 25 Januari 2024 / 15:13 WIB
DJKN Catat Nilai Transaksi Lelang Capai Rp 44,3 triliun di 2023, Naik 20,54%
ILUSTRASI. Kantor dan gedung menteri keungan Indonesia KONTAN/ Achmad Fauzie


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan, sepanjang 2023 membukukan transaksi lelang senilai Rp 44,3 triliun. nilai tersebut meningkat 20,54% jika dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 35,39 triliun.

Direktur Lelang DJKN Keenkeu Joko Prihanto menyampaikan, sejak 2018 transaksi lelang mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini menjadi pertanda bahwa lelang sudah mulai dikenal masyarakat luas.

“Nah tahun 2023 ini capaian yang luar biasa, karena dari target Rp 33 triliun kita mencapai Rp 44,3 triliun,” tutur Joko dalam media briefing, Kamis (25/1).

Lebih rinci, pada 2018 DJKN telahberhasil membukukkan transaksi lelang mencapai Rp 18,42 triliun, pada 2019 naik menjadi Rp 27,02 triliun, tahun 2020 mencapai Rp 26,86 triliun, tahun 2021 mencapai Rp 35,39 triliun, tahun 2022 mencapai Rp 35,23 triliun, dan tahun 2023 mencapai Rp 44,34 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Lelang 22 Lukisan Maestro, Termasuk Karya Gambir Anom Dikisaran Rp 66 Juta

Adapun kinerja lelang 2023 didominasi lelang di Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dengan Penjelasan Umum (UUHT) sebesar Rp 11,7 triliun atau 26,57% dari total hasil lelang. Sedangkan lelang rampasan/sitaan kejaksaan sebesar Rp2,22 triliun atau 5,03% dari target.

Disamping itu, ada juga jenis lelang lainnya yaitu lelang harta pailit sebesar Rp 1,8 triliun, dari lelang sukarela Rp 18,7 triliun, lelang barang milik negara atau daerah (BMN/D (selain Bea Cukai) Rp 748,5 miliar, lelang barang rampasan/sitaan kejaksaan Rp 2,22 triliun, dan dari lelang eksekusi pengadilan Rp 414,63 miliar.

Kemudian, ada juga lelang BMN tegahan kepabeanan dan cukai Rp 28,96 miliar, eksekusi pajak baik pusat/daerah Rp 13,55 miliar, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) (termasuk BLBI) Rp 31,84 miliar, dan aset eks kelolaan PT PAA Rp 3,83 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×