kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Ditjen Pajak Terus Godok RPP PPh Final Bunga Obligasi


Minggu, 18 Januari 2009 / 08:54 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih mengodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pajak penghasilan (PPh) final bunga obligasi.

Karena itu, tegas Darmin, Ditjen Pajak tidak melakukan pungutan pajak apapun lantaran payung hukumnya belum ada. "PP-nya belum terbit, masih di proses jadi mestinya kalau PP belum terbit, semuanya berjalan seperti yang berlaku sekarang. Jalankan apa yang ada dengan aturan lama selama PP baru belum ada," ujar Darmin, Jumat (16/1).

Sekedar mengingatkan, pemerintah lewat Ditjen Pajak Departemen Keuangan memang diharuskan penerbitkan RPP tentang PPh bunga obligasi. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 4 Ayat 2 UU 36/2008 tentang PPh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×