kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ditjen Pajak Terus Godok RPP PPh Final Bunga Obligasi


Minggu, 18 Januari 2009 / 08:54 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih mengodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pajak penghasilan (PPh) final bunga obligasi.

Karena itu, tegas Darmin, Ditjen Pajak tidak melakukan pungutan pajak apapun lantaran payung hukumnya belum ada. "PP-nya belum terbit, masih di proses jadi mestinya kalau PP belum terbit, semuanya berjalan seperti yang berlaku sekarang. Jalankan apa yang ada dengan aturan lama selama PP baru belum ada," ujar Darmin, Jumat (16/1).

Sekedar mengingatkan, pemerintah lewat Ditjen Pajak Departemen Keuangan memang diharuskan penerbitkan RPP tentang PPh bunga obligasi. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 4 Ayat 2 UU 36/2008 tentang PPh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×