kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ditjen Pajak Terima Laporan SPT dari 16,82 Juta Wajib Pajak Hingga 24 November 2022


Selasa, 29 November 2022 / 21:35 WIB
Ditjen Pajak Terima Laporan SPT dari 16,82 Juta Wajib Pajak Hingga 24 November 2022
ILUSTRASI. Petugas layanan pajak sedang memberikan pelayanan kepada warga di KPP Pratama Tanah Abang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BATAM. Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) melaporkan, sebanyak 16,82 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan sudah dilayangkan oleh para wajib pajak hingga 24 November 2022.

Direktur Ektensifikasi dan Penilaian Aim Nursalim Saleh mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 15,67 juta berasal dari SPT yang dilayangkan oleh wajib pajak orang pribadi dan 1,14 juta berasal dari SPT dari wajib pajak badan.

"Dari 19 juta wajib pajak total SPT, diterima total 16,82 juta wajib pajak, dibandingkan tahun lalu 2021 sebanyak 15,77 juta wajib pajak, ada pertumbuhannya 6,68% yoy, di mana badan tumbuh 6,46% yoy dan orang pribadi tumbuh 6,70%," ujar Aim dalam Media Briefing di Batam, Selasa (29/11).

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Kemenkeu Catat Rasio Kepatuhan Formal Wajib Pajak Capai 15,9 Juta

Sebagian besar dari wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya secara daring atau melalui e-Filling sebanyak 188.609 ribu laporan WP Badan dan sebanyak 12.56 juta laporan SPT WP Orang Pribadi sehingga secara total mencapai 12,75 juta laporan SPT.

Sementara itu, sebanyak 831.492 laporan WP Badan dan 1,48 juta laporan WP Orang Pribadi dilaporkan lewat e-Form sehingga secara total laporan SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 2,31 juta laporan SPT Tahunan.

Sedangkan sebanyak 12.025 laporan WP Badan serta 298.614 laporan WP Orang Pribadi disampaikan lewat e-SPT, sehingga secara total laporan yang disampaikan dengan cara ini mencapai 310.639.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Aturan Pajak Natura Tahun Ini

Sebanyak 1,44 juta laporan SPT disampaikan secara manual. Ini terdiri dari 116.197 laporan WP Bdan dan 1,33 juta laporan WP Orang Pribadi, sehingga secara total laporan yang disampaukan dengan cara manual adalah sebanyak 310.639

"Target dari wajib SPT masih ada waktu untuk mencapainya, kita lihat pertambahan SPT Tahunan akan meningkat pada 2022 ini," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×