Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Fuad Rahmany menyebut adanya kebocoran pajak di sektor pertambangan hingga triliunan rupiah. Hal tersebut disampaikannya usai berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7).
Menurut FUad, diskusi yang dilakukannya menyambung dengan diskusi yang telah dilakukan dengan KPK tahun lalu. Diskusi tersebut dilakukan untuk membahas cara memperbaiki tata kelola sektor pertambangan agar penerimaan negara tidak hilang.
Selain kebocoran pajak, diskusi tersebut juga dilakukan untuk mencegah kebocoran lainnya di sektor pertambangan. "Bukan hanya penerimaan negara yang hilang, tapi jangan juga tambang-tambang kita bocor ke luar negeri tanpa diketahui oleh kita-kita," imbuhnya.
Masalahnya kata Fuad, selama ini banyak pengusaha tambang yang tidak tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurutnya banyak pengusaha tambang selama ini yang menggunakan NPWP fiktif. Sementara Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa menutup izin usaha tersebut lantaran kewenangan penututpan izin usaha berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda).
Fuad meminta agar dilakukan registrasi ulang NPWP usaha tambang agar NPWP tersebut tervalidasi dengan benar oleh Direktorat Jenderal Pajak. "Kalau NPWP-nya belum diregistrasi ulang, kami stop dulu izin usahanya. supaya tidak bocor semuanya, tambang-tambangnya," tambah Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News