kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ditjen Pajak Periksa 29 Orang


Kamis, 29 Juli 2010 / 11:29 WIB
Ditjen Pajak Periksa 29 Orang


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Penyelidikan kasus Gayus HP Tambunan ternyata belum tuntas. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih terus memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus makelar pajak itu.

Direktur Jenderal Pajak Tjiptardjo mengungkapkan sampai saat ini ada 29 orang yang masih terus diperiksa. Menurut Tjiptardjo, ke-29 pegawai ini tidak hanya di lingkungan Ditjen Pajak melainkan juga dari luar. Tetapi masih berada di lingkungan Kementerian Keuangan. "Dari mereka yang ditanya ada yang tahu, ada yang tidak tahu," ujar Tjiptardo, Kamis (29/7).

Dia menegaskan 29 pegawai tersebut masih berstatus saksi. "Yang tersangka masih tiga orang termasuk Gayus," ujar Tjiptardjo.

Gayus merupakan pegawai Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasus makelar kasus. Bersama dengan polisi, Gayus bersama beberapa atasannya ikut merekayasa pajak sejumlah perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×