Reporter: Widyasari Ginting | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Akhirnya jumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat bertambah kembali bertambah. Alasannya dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dibuka mulai 20 Agustus-3 September 2014 ini, akan ada 5000 pegawai pajak yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Secara keseluruhan, Badar mengungkapkan formasi CPNS di lingkungan kemenkeu mencapai 9000 posisi yakni 5000 untuk DJP dan 2000 posisi untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sementara sisanya kemungkinan besar akan disebarkan ke beberapa direktorat di Kemenkeu lainnya. "Tadinya hanya dikasih 5000, tapi pak menteri (Chatib Bastri) berkoordinasi dengan pak men-pan (Azwar Abubakar) untuk ditambahi,"terang Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badar, Rabu (6/8).
Menurutnya Direktorat yang berperan penting dalam penerimaan negara mendapatkan prioritas untuk memperoleh penerimaan pegawai baru lebih banyak. Sebelumnya, Direktur DJP Fuad Rachmany mengungkapkan, untuk 2014 ini DJP membutuhkan tambahan 10.000 pegawai baru untuk meningkatkan kinerjanya dalam menyumbang penerimaan negara. Sampai dengan Juli kemarin, sudah ada tambahan 2.600 pegawai baru di DJP. "Kita butuh 60.000 dalam delapan tahun ke depan," ujar Fuad.
Bukan rahasia umum lagi, bahwa keterbatasan jumlah pegawai pajak ikut menjadi penyebabnya kurangnya dominasi penerimaan pajak dalam pembiayaan APBN. untuk account representative (AR) yang merupakan ujung tombak dari penerimaan pajak, DJP baru memiliki 300 orang, sedangkan yang dibutuhkan sekitar 3.000 orang.
Darussalam, Pengamat Perpajakan dari Dhany Darussalam Tax Center bilang, jumlah pegawai pajak dan wajib pajak yang ada masih sangat jomplang. Jumlah penduduk Indonesia yang berkisar 200 juta penduduk, jika dibandingkan dengan jumlah pegawai pajak yang hanya 31.000. "Perbandingannya 1: 7.700," jelas Darus.
Perbandingan ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan perbandingan di negara - negara lain. Di Jepang misalnya, perbandingan antara jumlah penduduk dan pegawai hanya 1: 1.818. Australia dengan jumlah penduduk 25 juta orang, jumlah penduduknya pegawai pajaknya ada 2.000 orang, berarti perbandingannya 1 : 1.000.
Jika memperhitungkan target penerimaan pajak yang diusung oleh Presiden Terpilih Jokowi, yakni tax ratio 16%, Darus bilang jumlah pegawai pajak kita minimal ditambah dua kali lipat. Sedangkan idealnya, DJP masih memerlukan empat kali lipat dari jumlah pegawai yang sekarang, untuk menjangkau wajib pajak yang ada di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News