Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengungkapkan, Indonesia tidak menutup secara permanen impor sapi asal Australia, namun hanya menutup sementara waktu.
Hal ini menyusul terdeteksinya penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit infeksius pada sejumlah sapi asal Australia setelah sampai di Indonesia.
"Dalam 60 hari ini kita sebenarnya tidak menutup impor, jadi untuk diketahui kita tidak menutup impor permanen, tetapi menghentikan sementara untuk farm (peternak) yang kita temukan LSD. Ada 4 farm itu kita tutup dan sampai 60 hari," ujar Bambang saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Kementan Dorong Petani Milenial Terapkan Smart Farming
Namun Bambang mengatakan, apabila hingga 60 hari sejak 12 Juli 2023 ketika surat pertama kali dilayangkan oleh Barantan RI ke Australia untuk dilakukan investigasi ternyata hasilnya positif, maka impor sapi dari negara tersebut akan diberhentikan secara total.
"Kemudian akan ada jawaban dari Australia bahwa kalau memang ternyata dikatakan di sana negatif maka akan terus dilanjutkan impornya, tapi kalau ternyata dia positif akan kita berhentikan," ungkap Bambang.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pihaknya selaku otoritas Karantina Pertanian telah melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian, yakni hewan yang masuk ke wilayah NKRI akan dilakukan tindakan karantina guna memastikan kesehatan dan keamanan.
Temuan penyakit LSD pada sapi impor setelah dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor diatas alat angkut. Pemeriksaan dilakukan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Kemudian petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah bongkar dari alat angkut.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, positif terdeteksi LSD dan langsung dilakukan tindakan berupa pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.
Baca Juga: El Nino Bisa Ancam Stok Gula, Begini Kata DPR
"Kami dapati temuan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah, karena itu kami putuskan untuk menangguhkan importasi dari empat fasilitas tersebut," katanya.
Adapun diberitakan sebelumnya, Indonesia menghentikan impor sapi hidup dari Australia. Penghentian itu dilakukan karena sejumlah sapi dari negara tersebut terdeteksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit infeksius.
Mengutip dari Reuters, pemerintah Australia mengatakan sejumlah sapi terdeteksi LSD setelah sampai di Indonesia. Indonesia kabarnya melakukan penghentian impor sapi hidup yang diimpor dari empat wilayah di Australia.
Namun, Australia tidak merinci jumlah sapi yang terinfeksi dan di mana saja empat wilayah terdampak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Karantina Pertanian: Kami Tidak Menutup Permanen Impor Sapi dari Australia"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News