Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya merasa tidak pernah mengeluarkan peraturan menteri (permen) yang mempersulit pengusaha dalam berinvestasi.
Hal ini disampaikan Susi menanggapi teguran yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).
Siti mengatakan, selama ini tidak pernah ada keluhan dari pengusaha yang diarahkan kepada kementeriannya. "Enggak, kan enggak kedengeran ributnya apa coba," kata Siti usai rapat kabinet.
Siti merasa tidak pernah mendapat teguran atau peringatan dari Jokowi terkait peraturan menteri (Permen) tak ramah investasi. Namun, tiba-tiba saja teguran langsung diberikan dalam rapat paripurna kabinet yang dihadiri seluruh menteri.
Meski demikian, Siti mengaku akan segera mengevaluasi apakah ada Permen yang diterbitkan kementeriannya yang mengganggu iklim usaha. "Ayo makanya nanti saya cek saja. Saya harus pelajari dulu karena yang ngomong Presiden, harus saya cek dulu," katanya.
Saat membuka rapat kabinet paripurna dengan dengan topik RAPBN tahun 2018, Senin pagi, Jokowi menegur menteri Siti dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan. Teguran diberikan karena kedua menteri tersebut disebut mengeluarkan peraturan menteri (permen) yang tidak mendukung investasi.
"Pada Permen-Permen, baik di Kehutanan dan Lingkungan Hidup, di ESDM misalnya, yang saya lihat dalam satu-dua bulan ini, direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi," kata Jokowi.
Jokowi pun mengingatkan para menteri lainnya yang hadir dalam rapat paripurna tersebut untuk berhati-hati dalam menerbitkan Permen. Sebelum Permen dikeluarkan, Jokowi meminta ada perhitungan dan kalkulasi yang matang. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News