kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Ditanya soal komisaris dari Parpol, Jokowi: Silakan ditanya ke Menteri BUMN


Jumat, 21 Februari 2020 / 17:24 WIB
Ditanya soal komisaris dari Parpol, Jokowi: Silakan ditanya ke Menteri BUMN
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - RIAU. Sejumlah anggota partai politik mendapatkan posisi komisaris di perusahaan pelat merah. Meski begitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menuturkan alasan terpilihnya anggota partai tersebut sebagai komisaris.

Pasalnya hal tersebut terlalu teknis untuk ia jawab. "Teknis seperti itu silakan ditanya ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujar Jokowi usai meninjau jalan tol Pekanbaru - Dumai, Jumat (21/2).

Baca Juga: Jokowi: Sepanjang 2019, 1.679 sekolah telah direnovasi

Sebelumnya nama Arif Budimanta diangkat menjadi komisaris di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Arif Budimanta merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dalam organisasi kepartaian, Arif pernah menjadi Ketua DPP PDIP periode 2005-2010. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di MPR RI 2009-2013.

Baca Juga: Jokowi resmikan MTs Negeri 3 Pekanbaru, para siswa sambut antusias

Selain di BMRI, penempatan posisi di bank pelat merah juga terjadi di PT BRI (Persero) Tbk. Nama Bendahara Umum Partai Hanura, Zulnahar Usman didapuk mengisi posisi Komisaris Independen di emiten berkode saham BBRI tersebut.

Selain Zulnahar, ada pula politisi PDIP yang mengisi jabatan komisaris di BBRI. Ada nama Dwi Ria Latifa yang merupakan politisi PDI-P yang juga mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×