kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Distribusi Bantuan Pangan Dihentikan Sementara, Pengamat: Rugikan Masyarakat


Rabu, 07 Februari 2024 / 23:10 WIB
Distribusi Bantuan Pangan Dihentikan Sementara, Pengamat: Rugikan Masyarakat
ILUSTRASI. Warga antre menerima bantuan pangan nontunai berupa beras medium di Kantor Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Selasa (6/2/2024). Bantuan pangan nontunai dari pemerintah tersebut untuk memberikan jaminan pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran dengan jumlah penerima sebanyak bagi 120.963 orang untuk tahun 2024. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nym.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menyayangkan, kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara distribusi bantuan pangan beras jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini. 

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan distribusi pangan beras mulai 8 sampai 14 Fabruari 2024 ini. Keputusan ini diambil dalam rangka menghargai proses pemilu dan menghindarkan dari dugaan politisasi bansos. 

Baca Juga: Jelang Pemilu, Pemerintah Hentikan Bantuan Pangan Beras

Trubus menilai keputusan ini justru merugikan masyarakat kelas bawah. Pasalnya, bantuan pangan ini merupakan kewajiban negera kepada masyarakat kelas bawah terlepas dari adanya potensi politisasi. 

"Jika memang ada potensi politisasi harusnya Pemerintah memberi solusi bukan menghentikan pemberian hak kepada masyarakat, karena ini kan kebutuhan dasar." kata Trubus pada Kontan.co.id, Rabu (7/2). 

Alih-alih dihentikan, menurutnya, seharusnya Pemerintah bisa mencari solusi lain agar bantuan pangan ini tidak dipolitisasi. 

"Meskipun hanya ditunda, tapi hak masyarakat kan tidak bisa karena ini kebutuhan dasar," jelas Trubus. 

Baca Juga: Maret 2024, Pemerintah Siapkan 3,51 Juta Ton Beras dan 1,9 Ton Jagung untuk Bansos

Dia menilai, jika ada kecurigaan bantuan pangan ini jadi sarana politik pihak tertentu, maka pemerintah bisa mengajak semua tim pemenangan pasangan calon untuk melakukan pengawasan bersama saat distribusi bantuan sosial (bansos). 

Atau sebaliknya, pemerintah bisa menugaskan pihak independen dalam distribusi dan seluruh agenda dimonitoring hanya boleh dilakukan oleh Kementerian/Lembaga yang memang bertugas untuk pelaksanaan bansos.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×