Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia membantah disebut perusahaan milik Singapura oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong. Tokopedia menyatakan mereka sejak awal beroperasi di Indonesia.
VP of Corporate Communications Tokpedia Nuraizi Razak mengatakan, saat ini, Tokopedia terdaftar sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), dimana seluruh perizinan dari BKPM sudah didapatkan.
Baca Juga: Thomas Lembong minta maaf dan ralat kalau Unicorns Indonesia milik Singapura
"Kami juga berkomitmen untuk terus menjadi perusahaan Indonesia dan menaati seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mempunyai induk perusahaan di negara lain," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kontan.co.id, Selasa (30/7).
Nuraizi menjelaskan, Tokopedia hanya memiliki anak perusahaan kecil di Singapura untuk mendukung sebagian upaya riset dan pengembangan induk perusahaan Tokopedia yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Gojek, Tokopedia, Bukalapak, & Traveloka tepis dugaan investasinya lari Ke Singapura
Menurutnya, seluruh penanaman modal terhadap Tokopedia masuk ke Indonesia sebagai penanaman modal langsung (FDI). "Jadi, seluruh investasi yang diterima Tokopedia masuk melalui induk perusahaan kami di Indonesia," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News