Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terus menyupayakan penyelesaian e-KTP. Persiapan blanko e-KTP pun telah dipastikan akan mencukupi, sehingga tak ada alasan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) untuk tak melakukan proses perekaman.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan disdukcapil tak boleh membohongi masyarakat dengan alasan blanko e-KTP habis atau kosong sehingga warga yang merekam tidak bisa medapatkan KTP fisik. Ia bilang, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila ada disdukcapil yang melakukan pelanggaran ini.
“Kemdagri akan memberikan pembinaan serius kepada kepala dinas yang ketahuan stafnya membohongi masyarakat dengan mengatakan blanko habis, padahal masih ada,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Rabu (20/9).
Dia menegaskan, kepala dinas tersebut bahkan bisa terancam diganti bila masalah keterbukaan ini menjadi masalah besar dalam proses perekaman data KTP elekronik ini. Jajaran Ditjen Dukcapil akan terus melakukan inspeksi mendadak cek masalah ini.
“Bisa diganti Kepala dinasnya. Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus sidak untuk memastikan pelayanan adminduk berjalan baik dan gratis,” kata dia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, tidak ada alasan dinas enggan memberikan fisik KTP elektronik kepada publik yang memohon perekaman data. Sebab, surat keterangan ini bukanlah pengganti KTP, hanya berkas sementara.
“Kalau memang ada yang kehabisan blanko KTP, maka langsung minta ke pusat. Kami akan berikan karena stok blanko di pusat mencukupi,” ujar Zudan.
Asal tahu saja, sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan pernah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daerah terkait perekaman data e-KTP . Semua petugas pelayanan yang didatanginya mengatakan kalau blanko e-KTP sedang kosong padahal dalam temuannya masih tersisa ribuan blanko.
Ramadhani Prihatini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News