kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Disagregasi PMTB akan jadi acuan RPJMN yang baru


Kamis, 23 Agustus 2018 / 15:59 WIB
Disagregasi PMTB akan jadi acuan RPJMN yang baru
ILUSTRASI. Kepala BPS Suhariyanto


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk menyusun data investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang lebih terperinci melalui survei penyusunan disagregasi PMTB.

Nantinya, data ini akan digunakan sebagai acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mendatang.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan data primer yang telah dilakukan sejak April lalu. Rencananya, pengumpulan data akan dilakukan hingga pertengahan tahun depan.

"Dari situ (data yang telah dikumpulkan akan kami cek dulu. Kalau sudah ada hasil yang firm, kami akan keluarkan. Makanya kami akan keluarkan secara bertahap," kata Suhariyanto saat acara Sosialisasi Penyusunan Disagregasi PMTB 2018, Kamis (23/8).

Dengan disagregasi, BPS ingin data PMTB yang selama ini terdiri dari enam jenis barang, lebih rinci menjadi 44 jenis barang berdasarkan lima institusi (termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta), 17 lapangan usaha, dan berdasarkan jenis barang modal.

Ia berharap, pengumpulan data bisa segera dirampungkan sehingga bisa digunakan sebagai acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang baru.

"Kalaupun kami belum bisa mencapai target 17 lapangan usaha, apa pun yang ada harus dijadikan basis RPJMN yang baru karena yang lebih detail itu lebih bagus," tambah dia.

Tapi yang jelas, jika data PMTB nantinya lebih terperinci, hal itu tidak akan mempengaruhi perhitungan PMTB sendiri dan Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan struktur yang lebih terperinci lanjut Suhariyanto, maka pemerintah bisa mengetahui investasi mana yang masih perlu disentuh.

Ekonom Senior Faisal Basri juga mengatakan, jika data PMTB bisa dilihat berdasarkan sektor yang lebih terperinci maka pengambil kebijakan bisa mengetahui besaran investasi yang padat modal. Dengan demikian, kebijakan investasi juga bisa diarahkan ke industri-industri yang kurang modal.

Selain itu, PMTB yang lebih terperinci juga memudahkan pengambil kebijakan mengetahui lebih terperinci lagi mengenai investasi asing (foreign direct investment atau FDI). Dengan demikian, pengambil kebijakan bisa mengetahui dan mendalami investasi asing yang ahli teknologi dan berorientasi ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×