Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Memperinganti Hari Anti Korupsi yang akan datang, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengajak pegawainya melawan korupsi. Dia berharap tidak ada lagi korupsi di instansinya. "Jangan ada lagi pegawai kotor yang menjamuri institusi ini. Berantas korupsi sampai zero," kata Fuad, Senin (6/12).
Fuad mengakui Direktorat Jenderal Pajak sering dicap miring sebagai sarang korupsi. Cap ini makin kentara setelah kasus Gayus Tambunan meledak. Gayus adalah pegawai pajak yang diduga telah menerima suap untuk memanipulasi nilai pajak wajib pajak. Karena itu, dia bilang, jika Direktorat Jenderal Pajak bisa memberantas korupsi maka bisa menjadi contoh bagi institusi lainnya.
Untuk mencegah korupsi, Ditjen Pajak telah memperbaiki sistem perpajakan. Salah satunya memperbaharui ketentuan, peraturan dan sistem pajak, baik di area core tax maupun area pendukung seperti teknologi informasi, organisasi, dan sumber daya manusia. Tahun ini, Ditjen Pajak juga telah mengembangkan sistem whistle blowing dan memperluas jabatan wajib lapor Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Fuad mengatakan, Ditjen Pajak merupakan tulang punggung negara karena memberikan kontribusi paling signifikan untuk penerimaan negara. "Ditjen Pajak ini masih mampu memasukkan penerimaan negara cukup besar. Tahun lalu sekitar Rp 500 triliun. Tahun ini pemasukan bisa sekitar Rp 700 triliun. Kalau institusi kita bebas korupsi, maka target bisa tercapai," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News