kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dirjen Imigrasi bela Yasonna yang dituding merekayasa keberadaan Harun Masiku


Sabtu, 25 Januari 2020 / 09:15 WIB
Dirjen Imigrasi bela Yasonna yang dituding merekayasa keberadaan Harun Masiku


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie menyampaikan duduk perkara pernyataan Menkumham Yasonna Laoly terkait keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.

Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia. Sementara Ditjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Baca Juga: Merasa tertuduh menutupi keberadaan politisi PDI-P, ini pembelaan Dirjen Imigrasi

Menurut Ronny, penjelasan yang disampaikan Yasonna itu didapat dari data Ditjen Imigrasi per 13 Januari 2020. "Artinya bahwa Menkumkam memberikan informasi itu berdasarkan data dari Ditjen Imigrasi, bukan data yang beliau peroleh dari info lain," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

"Dan data yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi itu data yang diperoleh berdasarkan hasil kajian di perlintasan," lanjutnya.

Data yang disampaikan Yasonna itu, kata Ronny, ternyata belum mencakup data terbaru lalu lintas penerbangan yang merekam aktivitas Harun. Data itu baru merekam penerbangan Harun dari Indonesia ke Singapura, yang tercatat pada 6 Januari 2020.

Baca Juga: Merespons Yasonna, Jokowi minta para menterinya tak sembarangan beri pernyataan

"Belum ada data yang kami miliki dari data yang bisa kami baca atau kami ambil dari pusat data keimigrasian bahwa pada tanggal 7 Januari 20 itu HM (Harun Masiku) telah kembali ke Indonesia," ujar Ronny.

Pada tanggal yang sama dengan pernyataan Yasonna, Koran Tempo menyebut bahwa Harun telah terbang kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Melalui informasi itulah, kata Ronny, pihaknya lantas memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kebenaran informasi kedatangan pesawat yang membawa Harun.

Penelusuran itu dilakukan melalui rekaman CCTV milik PT Angkasa Pura II. Pada 19 Januari 2020, Ditjen Imigrasi memerintahkan tim internal mereka untuk melakukan pendalaman, dengan cara menyisir perangkat isi di terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Dari situlah diketahui bahwa Harun Masiku memang telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 pukul 17.34 WIB, menggunakan pesawat Batik Air. Atas peristiwa ini, Ronny memastikan bahwa apa yang sebelumnya disampaikan oleh Yasonna bukan merupakan rekayasa.

Baca Juga: Benarkah PDI-P pasang badan soal Harun Masiku?

Data yang diungkap Yasonna merupakan fakta, meskipun bukan data terbaru. "Data yang beliau berikan itu adalah data dari hasil kajian Ditjen Imigrasi tanpa rekayasa juga tanpa arahan Menkumham untuk merekayasa data tersebut. Itu betul-betul data faktual yang telah diberikan," tegas Ronny.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW. Ketika KPK menangkap Wahyu Setiawan, Harun disebutkan terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) atau dua hari sebelum OTT tersebut.

Baca Juga: Imigrasi disarankan deportasi jurnalis Mongabay karena langgar izin tinggal

Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan bahwa Harun masih berada di luar negeri. Ia belum mendapatkan informasi kapan Harun akan kembali ke Indonesia.

Terkini, setelah Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun sudah berada di Indonesia sejak 15 hari lalu, Yasonna bungkam. "Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020). (Fitria Chusna Farisa)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Imigrasi Sebut Yasonna Tak Merekayasa Keberadaan Harun Masiku"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×