kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.609.000   -2.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Direktur Jababeka tidak terkait PKPU Mitra Asian


Kamis, 12 Januari 2017 / 16:18 WIB
Direktur Jababeka tidak terkait PKPU Mitra Asian


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur PT Kawasan Industri Jababeka Tbk Sutedja Sidarta Darmono membantah dirinya sebagai pemohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada perusahaan properti PT Mitra Asian Property. 

"Hanya namanya saja yang sama, baik saya dan perusahaan tidak punya masalah dengan Mitra Asian," kata Sutedja dalam konfirmasinya kepada KONTAN, Kamis (12/1). 

Sebelumnya diberitakan bahwa Sutedja Sidarta bersama Sumuadji mengajukan PKPU kepada PT Mitra Asian Property di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena belum membayar utang meskipun telah jatuh tempo. Perkara tersebut terdaftar dengan No.142/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN.Jkt.Pst.

PT Mitra Asian Property adalah pengembang unit-unit hotel Pullman Bali Legian Nirwana di Badung, Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×