kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.284   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.204   90,66   1,27%
  • KOMPAS100 1.051   13,21   1,27%
  • LQ45 811   9,28   1,16%
  • ISSI 232   3,00   1,31%
  • IDX30 422   4,86   1,17%
  • IDXHIDIV20 494   4,95   1,01%
  • IDX80 118   1,32   1,13%
  • IDXV30 120   1,70   1,43%
  • IDXQ30 136   1,34   0,99%

Dipo: Ada tren yang terus memojokkan istana


Sabtu, 06 Oktober 2012 / 11:23 WIB
Dipo: Ada tren yang terus memojokkan istana
ILUSTRASI. Investasi properti dengan KPA berbeda keuntungannya dengan KPR. Tanah makin lama makin mahal, sementara bangunan apartemen makin lama makin dianggap tua. Foto/Galih Pradipta/nz


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Kabinet Dipo Alam menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu turun tangan langsung untuk menangani  persoalan yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Menurutnya, sudah ada sistem yang bekerja.

"Ada sistem yang bekerja. Apakah harus Presiden semua? Dengan Menko Polhukam menelpon Kapolri atau saudara Denny Indrayana kan sudah cukup," katanya, Sabtu (6/10).

Dipo mengaku heran, saat ini seolah ada tren yang terus memojokan istana. Dengan kata lain, ada permintaan agar SBY harus turun tangan langsung pada setiap kasus yang berkembang.

Dia mencontohkan, kasus lainnya adalah wacana revisi Undang-Undang KPK. "Mengapa ini dipukul rata seolah-olah semua harus Presiden, sementara Baleg DPR sendiri belum mengambil keputusan," ujarnya.

Sebagai informasi, Jumat (5/10) malam sejumlah anggota polisi dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi gedung KPK untuk menjemput paksa salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan. Tim ini langsung dipimpin oleh Direskrim Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto.

Novel dituding terkait dugaan penganiayaan atas pencuri sarang burung walet pada 2004 lalu. Menurut Dedy, kedatangannya untuk berkoordinasi dengan KPK karena Novel harus mempertangungjawabkan perbuatannya 8 tahun lalu. Dedy sudah membawa surat penangkapan Novel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×