kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,97   -24,76   -2.67%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diperkuat, BNN bakal di bawah Kemkopolhukam


Rabu, 16 Maret 2016 / 21:36 WIB
Diperkuat, BNN bakal di bawah Kemkopolhukam


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah akan memperkuat kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, penguatan tersebut akan dilakukan dengan menerbitkan peraturan presiden baru.

Dalam perpres tersebut, nantinya posisi BNN akan disetarakan kementerian. "Fasilitas jabatan, hak keuangan mereka nanti akan setingkat menteri," kata Yuddy di Istana Negara Rabu (16/3).

Yuddy mengatakan, selain soal fasilitas tersebut, dengan penguatan tersebut nantinya koordinasi BNN dalam pemberantasan narkoba juga akan dinaikkan dari yang dulunya di bawah koordinasi Polri menjadi langsung di bawah Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Selain itu, dengan penguatan tersebut, nantinya BNN juga akan diberikan dukungan anggaran yang memadai untuk mendukung tugas mereka dalam memberantas peredaran narkoba. "Perpresnya sedang disempurnakan, satu minggu ini penyempurnaan selesai," katanya.

Badrotin Haiti, Kepala Polri sementara itu mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, sepanjang penguatan kelembagaan BNN tersebut benar- benar membawa dampak baik bagi kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkoba, Polri akan mendukung kebijakan tersebut. "Tidak masalah bagi kami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×