Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Selain bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak mampu, pemerintah juga akan menyalurkan bansos tunai untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada Juli 2021. Bansos tunai ini merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat dan pelaku UMKM karena tekanan ekonomi akibat PPKM Darurat.
Bansos tunai untuk pelaku UMKM adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT UMKM atau BPUM tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp 1,2
juta. Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk program BLT UMKM atau BPUM ini. Lantas, kapan BLT UMKM atau BPUM 2021 cair?
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM 2021
Dihubungi Kompas.com, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BLT UMKM atau BPUM akan mulai dicairkan pada akhir Juli. Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi. “Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Mau cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta? Buka eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Cara cek penerima BLT UMKM / BPUM
Terdapat dua cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM, yakni melalui BRI atau BNI. Berikut cara cek peneriman BLT UMKM atau BPUM:
1. Cara cek penerima BPUM lewat BRI
- Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021
Saat melakukan pencairan BLT UMKM atau BPUM, datang ke kantor cabang BRI membawa beberapa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di halaman selanjutnya