kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Diperiksa KPK, eks komisioner KPU: Saya tak kenal Harun, saya kenal Hasto


Kamis, 06 Februari 2020 / 03:51 WIB
Diperiksa KPK, eks komisioner KPU: Saya tak kenal Harun, saya kenal Hasto


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus suap yang melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan masih terus bergulir. Kemarin (5/2/2020), Wahyu kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali, terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa, Rabu sore.

Wahyu menegaskan, ia tidak mengenal Harun tetapi ia mengenal Hasto. Ia pun mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Harun. "Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," ujar Wahyu.

Baca Juga: Begini jawaban Jokowi soal Yasonna masuk tim hukum PDI-P lawan KPK

Ia mengatakan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun, umumnya pertanyaan yang diajukan terkait dengan Harun dan Hasto. Wahyu dan Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Baca Juga: PDI-P serahkan pencarian Harun Masiku kepada KPK

KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Baca Juga: KPK bekerjasama dengan pihak imigrasi buru politisi PDI-P, Harun Masiku

Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK, Wahyu: Saya Tak Kenal Harun, Saya Kenal Hasto"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×