Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 diperkirakan akan mencapai Rp 971,2 triliun, atau setara 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, defisit anggaran ini lebih rendah dibandingkan defisit di tahun 2020 yang sekitar 6,34% dari PDB atau setara Rp 1.039,2 triliun.
Jokowi menjelaskan, perkiraan defisit tersebut sesuai dengan rencana pendapatan negara tahun depan yang sebesar Rp 1.776,4 triliun dan belanja negara yaang sebesar Rp 2.747,5 triliun.
Baca Juga: Defisit anggaran 2021 sebesar 5,5% PDB, ini strategi pembiayaannya
Defisit anggaran tahun depan akan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman. Pemerintah juga berjanji untuk mengelola secara hati-hati.
"Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten," ujar Jokowi, Jumat (14/8) dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang APBN 2021 beserta Nota Keuangannya.
Jokowi juga mengatakan, pembiayaan defisit RAPBN 2021 akan dilakukan dengan kerjasama bersama otoritas moneter. Pemerintah berjanji, akan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter demi menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan terus menjaga keberlanjutan fiskal agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan efisiensi biaya utang.
Usaha yang dilakukan dengan pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi dan mendorong penerbitan obligasi sukuk/daerah.
Baca Juga: Pemerintah siapkan pembiayaan investasi pada 2021 sebesar Rp 169 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News