Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sedianya, mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana hari ini harus memenuhi panggilan Breskrim Mabes Polri. Namun, alih-alih memenuhi panggilan gtersebut Denny malah mendatangi sekertaris kabinet Andi Widjojanto.
Denny sendiri tiba di gedung Sekertaris Negara (Setneg) sekitar pukul 15.00 WIB. Rencananya Ia akan datang bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. "Datang terkait kriminalisasi yang terjadi," ujar Denny di Jakarta, Jumat (6/3).
Sebetulnya tujuan Denny adalah menemui menteri sekertaris negara Pratikno. Namun, karena Ia sedang mendampingi presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kunjungan ke Jawa Tengah, Denny hanya akan menemui Andy.
Tujuan pertemuan ini ingin berdiskusi dengan pemerintah terkait kasus yang dihadapi dirinya dan beberapa orang lainnya. Seskab dinilai sebagai representasi pemerintah, karena Jokowi tidak ada di Jakarta.
Adapun terkait ketidak hadirannya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, guru besar hukum dari Universitas Gajah Mada ini bilang panggilan terhadap dirinya sudah diwakilkan kepada kuasa hukum. Ia sendiri memang memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan, setelah berdiskusi dengan BW dan Yunus.
Ketiganya bernasib sama karena ditetapkan tersangkan oleh Bareskrim Polri. "Hasil rapat dengan teman-teman, ini bukan kasus probadi tetapi terkait dengan gerakan anti korupsi, jadi gak perlu datang," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News