Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Dinas Pendidikan Tegal menyatakan proses pengadaan buku SBY sudah sesuai aturan. Kepala Dinas Pendidikan Tegal Edi Pramoo menyatakan, pihaknya tidak melanggar aturan ataupun menerima titipan atau pesanan dari siapapun.
Edi juga menjelaskan, pemilihan buku SBY berdasarkan skor penilaian buku yang ada. Dia menjelaskan, buku dengan total skor kurang dari 100 dinyatakan tidak layak, 100-122 bintang satu (cukup), 122-140 bintang dua (bagus), dan di atas 140 bintang tiga alias sangat bagus. Saat ini ada 807 judul buku pengayaan yang telah lolos penilaian sedangkan untuk pagu masing-masing menerima anggaran Rp 45 juta rupiah.
Selanjutnya, Edi mengatakan dilakukan proses pelelangan. Dalam pelelangan ini ditunjuk CV Media Tama Solo. “Selanjutnya perusahaan itu memberikan daftar nama buku yang lolos dari penilaian Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Alasan kami memilih buku SBY itu karena itu cocok dibaca dari mulai SD, SMP, SMA, dan Guru-guru,” tutupnya.
Asal tahu saja, peredaran buku SBY di sekolah-sekolah menuai polemik. Buku tersebut dianggap bagian dari politisasi. Sebagian kalangan mendesak buku tersebut ditarik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News