kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

Dilirik Jepang, pebisnis kawasan industri bersolek


Minggu, 20 Agustus 2017 / 20:29 WIB
Dilirik Jepang, pebisnis kawasan industri bersolek


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Tak hanya pemerintah yang terus memberikan kemudahan berinvestasi untuk menarik investasi asing lebih banyak. Namun pengusaha swasta lokal pun terus berusaha menarik investasi dari investor asing.

Niat Kamar Dagang Jepang yang mengundang pemerintah bersama pelaku bisnis kawasan industri disambut baik oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia.

Sanny Iskandar, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan untuk menggaet investor Jepang. Ia bilang anggota HKI tengah melengkapi fasilitas infrastruktur dan utilitas terkait kebutuhan industri manufaktur.

Dirinya menjelaskan anggota HKI tengah melakukan persiapan di antaranya, pembangunan power plant. Kemudian melengkapi dengan dermaga agar mempermudah proses pengapalan barang. Selanjutnya mempersiapkan pusat logistik berikat.

"Anggota kami sedang menyiapkan kebutuhan terkait manufaktur agar bisa menjadikan kawasan industri dengan fasilitas yang lengkap di dalamnya," kata Sanny kepada KONTAN, Minggu (20/8).

Ia bilang, investor Jepang biasanya memang menginginkan posisi lokasi kawasan industri yang bagus. Dia mengatakan Jepang juga menginginkan kawasan yang fokus dengan kegiatan industri dan tak tercampur dengan perumahan.

"Investor Jepang memang biasanya mau sebuah kawasan industri dengan sistem manajemen teratur dan wilayah yang aman,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×