kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dilakukan bertahap, vaksinasi tahap dua akan dimulai di 7 Provinsi di Jawa-Bali


Senin, 15 Februari 2021 / 15:32 WIB
Dilakukan bertahap, vaksinasi tahap dua akan dimulai di 7 Provinsi di Jawa-Bali
ILUSTRASI. Ilustrasi vaksinasi. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap. Tahap kedua vaksinasi akan mulai  di tujuh provinsi di Jawa dan Bali, yang merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran Covid-19  tertinggi di Indonesia.

"Kita tahu di Jawa-Bali ini sekitar 70% kasus Covid-19 berada di daerah ini, sehingga mendapatkan prioritas yang pertama selain jumlah kasus yang tinggi ketujuh provinsi ini merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan virus sangat tinggi," jelas Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu saat Konferensi Pers Daring Kementerian Kesehatan, Senin (15/2).

Ketujuh provinsi di Jawa-Bali akan mendapatkan 70% distribusi vaksin pertama. Kemudian, sisa 30% lainnya akan ditujukan ke provinsi lainnya.

Maxi juga meminta agar para pemimpin daerah segera menghabiskan vaksin tahap pertama yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (Nakes) sebelum pendistribusian vaksin tahap kedua.

Hal tersebut mengingat vaksin memiliki batas kadaluwarsa yaitu enam bulan. Jumlah vaksin yang dikirim akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin. Prioritas akan diberikan kepada provinsi yang sudah mencapai target cakupan vaksinasi Nakes.

Baca Juga: Vaksinasi tahap dua, pemerintah sasar petugas pelayanan publik hingga pedagang pasar

Nantinya mekanisme pelaksanaan vaksinasi bagi petugas pelayanan publik ialah, setiap institusi dapat mendaftarkan anggotanya secara online melalui aplikasi Pcare.

Adapun untuk vaksinasi bagi lansia, Maxi menyebut pihaknya akan bekerjasama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Kesehatan. Selain itu peserta dapat mendaftar secara manual dengan mendatangai Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.

Belajar dari vaksinasi tahap pertama, Maxi menyebut metode pelaksanaan vaksinasi tahap kedua menggunakan empat pola. Pertama, berbasis faskes baik milik pemerintah ataupun swasta. Kedua, pelaksanaan berbasis institusi masing-masing, misalnya TNI, Polri dan BUMN akan divaksin di Faskes miliki TNI, Polri atau BUMN. Ketiga, vaksinasi masal di tempat dan keempat vaksinasi bergerak.

"Vaksinasi masal di tempat ini sangat efektif terbukti di Jogja, Bandung, Jakarta, Makassar, Manado, dan Medan. Dan vaksinasi bergerak untuk sasarannya tentu seperti pedagang pasar," ujarnya.

Meski akan dilakukan dalam empat metode, Maxi menjamin pelaksanaan vaksinasi dilakukan vaksinator yang sudah terlatih. Terkait adanya potensi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) juga dipastikan sudah disiapkan antisipasi dan pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah.

"Jika ada nanti setelah vaksinasi ada KIPI jangan khawatir, tenang dan itu akan ditangani diobati sampai tuntas. Masing-masing daerah ada Komda KIPI yang akan telusuri penyebab dan memastikan. Pembiayaan KIPI juga ditanggung pemerintah. Antisipasi KIPI di setiap faskes ada contact person," jelasnya.

Selanjutnya: Sanksi tolak vaksin virus corona semakin berat dan tegas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×