Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).
Dalam pengangkatan Ali sebagai KSAL tersebut juga diumumkan mengenai pengangkatannya sebagai Laksamana TNI. Adapun kenaikan pangkat Ali berdasarkan Keputusan Presiden RI No 101/TNI/2022 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.
Sebelumnya Laksamana TNI Muhammad Ali berpangkat Laksmana Madya TNI. Dengan adanya keputusan presiden tersebut maka kini Muhammad Ali berpangkat Laksamana TNI.
Usai pembacaan keputusan presiden tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali.
Baca Juga: Gantikan Yudo Margono, Jokowi Lantik Laksamana Madya Muhammad Ali Jadi KSAL
Sebelum diangkat menjadi Laksamana TNI, Muhammad Ali terlebih dahulu dilantik sebagai KSAL TNI. Adapun pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 100/TNI Tahun 2022.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Ali dalam pengambilan sumpah jabatan, Rabu (28/12).
Sebagai informasi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dilantik menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang telah diangkat menjadi Panglima TNI pada 19 Desember kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News