kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Di 2010, pemerintah klaim tangani 60.339 orang TKI bermasalah


Senin, 24 Januari 2011 / 17:45 WIB
Di 2010, pemerintah klaim tangani 60.339 orang TKI bermasalah


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenekertrans) mengungkapkan, sepanjang 2010, jumlah TKI bermasalah yang berhasil ditangani mencapai 60.339 orang.

Adapun masalah yang menimpa para TKI itu diantaranya adalah PHK sepihak sebanyak 22.123 kasus, sakit akibat kerja sebanyak 12.772 kasus, gaji tidak dibayar sebanyak 2.874 kasus, penganiayaan sebanyak 4.336 kasus, dan pelecehan seksual sebanyak 2.978 kasus.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan, tahun ini, selain menargetkan penurunan kasus-kasus TKI bermasalah pemerintah juga bakal meningkatkan berbagai bentuk pelayanan TKI. Misalnya, menambah jumlah pelayanan satu atap di setiap bandara keberangkatan TKI serta memperbaharui Nota Kesepahaman dengan negara-negara penempatan.

Banyaknya jumlah TKI bermasalah yang dapat ditangani pemerintah tahun ini, menurut Muhaimin disebabkan berakhirnya dualisme sistem penempatan TKI di luar negeri pasca diterbitkannya Permenakertrans no.14/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

"Saat ini BNP2TKI diberikan wewenang penuh untuk menangani penempatan dan perlindungan TKI. Perlindungan TKI sebenarnya sudah menunjukkan kemajuan. Khususnya di Malaysia dan Arab Saudi, dua negara yang cukup mendapat sorotan. Di dua negara tersebut sudah ada tim bersama yang secara teknis menangani masalah TKI dan ini tidak ada sebelumnya," kata Muhaimin dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, Senin (24/1).

Sekedar catatan, berdasarkan data BNP2TKI jumlah TKI bermasalah pada 2008 sebanyak 45.626 orang , pada 2009 sebanyak 44.569 orang, dan hingga Juni 2010 sebanyak 25.064 orang. Data ini diakumulasikan dari penempatan TKI di berbagai wilayah yang mencakup Asia Pasifik, Amerika, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×