Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Untuk memaksimalkan peran lembaga Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), pemerintah berencana untuk merevitalisasi lembaga yang dulu dikenal dengan nama Dewan Pertahanan Negara (DPN).
"Pemerintah memandang perlu melakukan revitalisasi atas lembaga-lembaga pemerintahan yang ada sekarang ini, termasuk revitalisasi wantanas," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberikan pengantar rapat kabinet, Rabu (9/5).
SBY menegaskan, sejak reformasi, telah bermunculan lembaga-lembaga baru. Namun tidak sedikit, lembaga baru yang telah menghabiskan sekian banyak anggaran tersebut pada akhirnya tidak memberikan kontribusi dalam pembangunan.
"Pemerintah akan mendengarkan presentasi Menkopolhukam dengan jajarannya mengenai apa saja yang dilakukan wantanas sekarang ini," katanya.
Menyinggung sedikit perihal tugas Wantanas, SBY menjelaskan, lembaga ini berkaitan erat dengan persoalan keamanan. Namun, tidak semata-mata masalah keamanan yang bersifat tradisional seperti terosisme, melainkan juga keamanan non tradisional seperti bencana alam. "Wantannas sebenarnya lembaga yang sangat tepat untuk diberikan fungsi dan penugasan seperti ini," jelasnya.
Sebagai informasi, tanggal 6 Juni 1946 melalui UU No. 6 Tahun 46 tentang Keadaan Bahaya dibentuklah Dewan Pertahanan Negara (DPN) yang bertujuan melaksanakan upaya bela negara yang ditujukan kepada agresi Belanda.
Pada tanggal 29 September 1993 Komisi I DPR menyarankan perubahan nama menjadi Dewan Ketahanan Nasional, maka berdasarkan Keppres No.101 Tahun 1999 nama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) secara resmi diberlakukan sebagai pengganti Dewan Pertahanan Keamanan Nasional.
Tugas Wantannas adalah merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News