Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desa wisata menjadi salah satu program pemerintah Indonesia untuk pengembangan pariwisata berkelanjutan yang diharapkan dapat mempercepat kebangkitan pariwisata dan memicu pertumbuhan ekonomi.
Akan tetapi, di masa pandemi, desa wisata yang menjadi salah satu pariwisata alternatif yang beberapa kali terdampak dari adanya pembatasan mobilitas sosial, terutama karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM).
Salah satu desa wisata di Kabupaten Garut, Desa Wisata Sindangkasih, sempat menutup pariwisatanya karena anjuran dan larangan pemerintah, terutama ketika angka kasus Covid-19 sedang tinggi.
“Desa Wisata Sindangkasih tutup total,” Dedi Sopandi, pengelola Desa Sindangkasih, Kamis (4/11).
Baca Juga: Setengah Hati Undang Wisatawan Asing di Tengah Pandemi yang Masih Meradang
Menurutnya, saat PPKM diberlakukan dan tidak bisa menerima kunjungan dari wisatawan, pelaku usaha dan pengelola Desa Wisata Sindangkasih sempat mengalami kerugian besar, karena tidak adanya pemasukan dalam waktu yang cukup lama.
Hal tersebut juga terjadi pada desa wisata di Kabupaten Kulon Progo, Desa Wisata Tinalayah, yang bertahan dengan menggunakan sisa kas yang tersisa untuk operasional desa, karena tidak adanya kunjungan wisatawan di masa pandemi.
“Ada juga swadaya secara terbatas, serta upaya gotong royong untuk merawat sarana dan prasarana di masa pandemi. Semangat tanpa sambat menjadi moto bertahan Dewi (desa wisata) Tinalah di masa pandemi,” jelas Galuh Fahmi, pengelola Desa Wisata Tinalah.
Akan tetapi, dengan kondisi angka kasus yang menurun, dan pelonggaran mobilitas sudah diterapkan, Galuh menuturkan bahwa Desa Wisata Tinalah sudah sudah siap untuk membuka kembali wisatanya, tentu dengan adanya penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya, saat ini Desa Wisata Tinalayah sudah menyiapkan sarana dan prasarana kebersihan, kesehatan, keselamatan, kelestarian lingkungan (CHSE) seperti tempat mencuci tangan, hand sanitizer, termometer suhu otomatis, pengecekan lokasi aplikasi peduli lindungi, dan tata tertib kegiatan di masa pandemi.
Baca Juga: Mendes PDTT dukung Desa Wisata Penyangga sambut WSBK dan MotoGP Mandalika
“Dewi Tinalah salah satu desa wisata di Kulon Progo Yogyakarta yang sudah diberikan kesempatan melakukan operasional sesuai SE Nomor 556/1373 tentang pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Kulon Progo,” katanya.