Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Keinginan untuk menghapuskan seluruh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor perdagangan dan kepabeanan semakin kuat. Hanya saja penghapusan itu baru bisa dilakukan kalau pemerintah memasukkan seluruh pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan untuk PNBP ekspor, impor dan manifest digunakan untuk mengoperasikan transfer data kepabeanan. "Selama operasi itu bisa ditanggung pemerintah maka bagi importir dan eksportir akan ringan sehingga sangat bagus. Tetapi keuangan negara kuat enggak, ada dananya enggak," kata Edy di Jakarta.
Ia menambahkan, dana yang didapat dari pungutan PNBP ekspor, impor dan manifest earmark untuk mengoperasikan sistem elektronik. Dan jumlah yang didapatkan memang tidak signifikan besar dibanding dengan besarnya layanan yang diberikan.
"Kalau kawan-kawan di lapangan juga sama seperti saya, kami ingin semuanya dihapuskan saja. Enggak ada PNBP lagi, baik di ekspor, impor, BPOM, dan karantina. Sekarang yang jadi masalah adalah biaya penggantinya bisa enggak dimasukkan APBN," katanya.
Menurut Edy, di tataran operasional memang hampir seluruhnya berharap pungutan PNBP dihapuskan karena hanya akan mengganggu pelayanan. Pelayanan tidak bisa dilakukan jika PNBN belum dibayarkan, dan jika sudah dilakukan pun harus membuktikan dengan adanya kuitansi.
"Di tingkat operasional selalu bilang mending kami dikasih tugas kerja saja, jangan diminta memungut duit. Kalau cuma 100 miliar kenapa tidak masukan saja ke APBN," katanya. Namun di tingkat kebijakan, mereka selalu berpikir siapa yang bakal membiayai operasional sistem.
Edy berharap seluruh PNBP bisa dihapuskan, atau menggantinya dengan sistem elektronik yang lebih baik. Karena jika menerapkan sistem manual maka akan bisa menghambat proses keseluruhan. "Kalau elektronik maka jasa trafik yang dipakai. Jadi bukan PNBP untuk pengelolaan operasi, tapi dialihkan seolah-olah seperti pulsa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News