Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Fraksi Partai Demokrat tidak ikut mengusulkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri. Demokrat mengingatkan fraksi lain untuk tidak ikut campur soal siapa yang akan mengisi jabatan tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat meminta Dewan jangan terlalu jauh intervensi urusan internal kepolisian dengan ikut menggadang nama siapa pun sebagai wakapolri," kata anggota F-Demokrat, Benny K Harman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, pemilihan kepala Polri berbeda dari penunjukan wakapolri. Pemilihan kapolri harus melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Adapun penunjukan wakapolri dilakukan melalui proses internal di Polri.
"Sudah ada undang-undangnya, pemilihan melalui Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri)," ucap Benny.
Dalam rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas pecalonan Badrodin Haiti sebagai kepala Polri, Senin kemarin, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan agar Budi Gunawan ditunjuk sebagai wakil kepala Polri.
Mereka menyatakan bahwa Budi sudah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim juga memutuskan bahwa status tersangka pada Budi tidak sah secara hukum. Oleh karena itu, DPR berpandangan bahwa Budi harus diberi tempat yang layak di Polri. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News