kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demo marak, bagaimana nasib investasi ke Indonesia? Ini jawaban BKPM


Jumat, 09 Oktober 2020 / 09:31 WIB
Demo marak, bagaimana nasib investasi ke Indonesia? Ini jawaban BKPM
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi demonstrasi marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Aksi ini digelar untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Karya. Apakah hal ini akan menyurutkan minat investasi di Indonesia?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan aksi demonstrasi besar menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Karya tidak akan menyurutkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. 

"Saya ingin katakan sampai dengan hari ini belum ada niat investor membatalkan (niat berinvestasi) gara-gara demo atau mengganggu iklim investasi, belum ada. Insyaallah ini landai-landai saja, kita berdoa yang terbaik agar demonya selesai," kata dia dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020). 

Menurut Bahlil, sebagai mantan aktivis, demonstrasi merupakan instrumen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di negara demokrasi. Demonstrasi juga dijamin dalam konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak anarkis dan tetap menjaga ketertiban. 

Baca Juga: Efek omnibus law terasa di semester II-2021, ini saham pilihan Maybank Kim Eng

Ia mengaku teringat ketika pada 1998 saat dirinya sempat ditahan polisi karena melakukan aksi demo. Kala itu, ia menjabat sebagai ketua senat salah satu kampus. "Saya melihat ini memotret diri saya. Demo itu instrumen menyampaikan aspirasi dan sebagai negara demokrasi yang dijamin UU, saya pikir silakan saja yang penting demo harus baik, menjaga ketertiban, kemudian bisa jangan sampai anarkis karena negara kan dalam kondisi semua semua karena Covid-19," kata dia. 

153 perusahaan siap masuk 

Bahlil mengatakan ada 153 perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia usai UU Cipta Kerja disahkan. Sebab para pengusaha tersebut menilai UU Cipta Kerja memberikan kepastian dan mempermudah proses mereka untuk melakukan investasi di Indonesia. 

Baca Juga: Mahfud MD tekankan pemerintah akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis

Bahlil pun mengatakan, ratusan perusahaan yang menyatakan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga perusahaan asing yang melakukan relokasi dari negara lain. 

"Kemarin 153 perusahaan itu ada relokasi, beberapa dari negara Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, China, dan ada Eropa beberapa," ujar Bahlil. 




TERBARU

[X]
×