kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Delapan langkah Kemkop atasi kemiskinan


Sabtu, 18 November 2017 / 14:00 WIB
Delapan langkah Kemkop atasi kemiskinan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - PEKANBARU. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM optimistis melalui koperasi dan UMKM yang efektif akan mampu menanggulangi masalah kemiskinan, pengganguran, penciptaan lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan ekonomi.

Saat ini jumlah koperasi aktif sebanyak 152.559 dan jumlah anggota sebanyak 27 juta orang. Sedangkan jumlah UMKM sebanyak 59,26 juta unit, yang menyerap tenaga kerja lebih dari 123,2 juta orang.

“Ini berarti lebih dari 96,71% tenaga kerja merupakan kontribusi Koperasi dan UMKM di dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia,” kata Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring, Sabtu (18/11).

Berdasarkan data Kemenkop UKM dan BPS yang telah diolah, diperkirakan pada 2016 kontribusi anggota koperasi terhadap PDB Nasional sebesar 20,71%. Dengan demikian, kontribusi total koperasi sebagai suatu lembaga beserta anggotanya tahun 2016 mencapai sebesar 24,70%.

Meliadi bilang terdapat beberapa langkah yang diambil oleh Kemenkop UKM guna memgatasi berbagai persoalan ekonomi melalui Koperasi dan UMKM yang efektif yakni:

1. Membuka akses permodalan usaha melalui Kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) dengan bunga 4,5% hingga 6% pertahun.

2. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama skema mikro dengan besar pinjaman maksimal 25 juta, bunga 9% dan tanpa agunan

3. Program peningkatan akses pasar dengan mengikutsertakan pada berbagai kegiatan pameran baik dalam maupun luar negeri.

4. Memfasilitasi kemudahan bagi KUMKM mengajukan legalitas usaha dan pengembangan sertifikasi usaha, untuk realisasi standarisasi dan sertifikasi produk melalui HAKI.

5. Bekerja sama dengan PT Telkom dalam pelaksanaan Program Kampung UKM Digital di 23 PLUT KUMKM.

6. Menerapkan teknologi digital Koperasi dan UMKM dalam hal Pendaftaran Badan Hukum Koperasi dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Online.

7. Pendaftaran UKM sebagai merchant di market place SMESCO, www.smesco-trade.com serta kerjasama dengan berbagai market place lainnya.

8. Peningkatan kapasitas SDM KUMKM dan Mahasiswa sebagai Techno-preuner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×