Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan, punya satu opsi untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan. Opsi yang akan diambil memanfaatkan dana kenaikan cukai rokok.
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengatakan, belum ada opsi lain yang diambil pemerintah selain opsi tersebut, termasuk menaikkan iuran kepesertaan bagi masyarakat golongan mampu.
"Belum bicara soal kenaikan. Kementerian Keuangan kemarin menaikkan cukai rokok, jadi tenang saja, masih ada," katanya di Komplek Istana Negara, Kamis (26/10).
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sakit. Sejak Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dilaksanakan mulai 2014 lalu kondisi keuangan mereka selalu bermasalah.
Untuk tahun 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit tersebut membengkak menjadi Rp 6 triliun dan tahun 2016 mencapai Rp 9,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News