kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.056   72,62   1,04%
  • KOMPAS100 1.055   15,00   1,44%
  • LQ45 829   12,33   1,51%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   7,18   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,60   1,51%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Defisit anggaran 2022 diperkirakan mencapai Rp 868 triliun


Senin, 16 Agustus 2021 / 12:02 WIB
Defisit anggaran 2022 diperkirakan mencapai Rp 868 triliun
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN 2022 saat? pembukaan Sidang Parlemen, 16 Agustus 2021.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menetapkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 868 triliun. Angka tersebut setara dengan 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Rencana defsit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 d sit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi 3% terhadap PDB,” Jokowi dalam Pridato Presiden RI dalam Rangka Penyampaian RUU Tentang APBN TA 2022, Senin (16/8).

Jokowi menyampaikan, defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan skal.

“Komitmen untuk menjaga keberlanjutan skal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali,” kata dia.

Baca Juga: Pemerintah targetkan pertumbuhan ekonomi 2022 5%-5,5%

Adapun defisit anggaran 2022 disebabkan oleh belanja negara yang mencapai Rp 2.708,7 triliu antara lain tersebar dalam belanja pemerintah pusat Rp 1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 770,4 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara tahun depan ditargetkan sebesar Rp1.840,7 triliun. Secara rinci, angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.

“Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP,” kata Jokowi.

Selanjutnya: Pemerintah patok belanja negara tahun 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×