Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Mursidah (49), ibunda dari MA, pria yang ditahan karena diduga terjerat kasus pornografi dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (1/11), untuk bertemu Jokowi. Mursidah mengaku ingin minta maaf kepada Jokowi atas tindakan anaknya.
"Kami datang mau minta maaf kepada Presiden atas perbuatan anak kami," kata Mursidah di Istana Presiden, Jakarta.
Mursidah datang bersama suami, Syafruddin, dua pengacara, dan tiga tetangganya.
MA ditangkap pada Kamis (23/10) di rumahnya di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sehari kemudian, ia ditahan di Mabes Polri.
Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Polri melakukan penyelidikan mengenai pelaku pembuat serta penyebar foto asusila bergambar Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA.
MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News