kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Dasco Sebut Keppres Pemindahan IKN Masih Dikaji


Senin, 07 Oktober 2024 / 15:31 WIB
Dasco Sebut Keppres Pemindahan IKN Masih Dikaji
ILUSTRASI. Suasana pagi hari di kawasan Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), saat event lari Nusantara TNI Fun Run?pada Minggu (6/10/2024). Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Keppres pemindahan ibu kota negara ke Nusantara akan ditandatangani oleh presiden terpilih Prabowo Subianto


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Harian Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara akan ditandatangani oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun, Dasco menekankan, Keprpres tersebut akan dikaji terlebih dulu sebelum disahkan. 

“Oh iya, itu kan memang begitu (diteken Prabowo). Jadi mengenai Keppres Pemindahan IKN itu masih dikaji untuk waktu yang tepat,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (7/10/2024). 

Dasco juga menyatakan, ia belum dapat memastikan kapan keppres tersebut akan diteken oleh Prabowo setelah dilantik menjadi presiden terpilih pada 20 Oktober 2024. 

Saat ini, Prabowo masih fokus menyusun keppres terkait kementerian-kementerian dalam masa pemerintahannya. 

Baca Juga: Istana Negara dan Istana Garuda Diresmikan Besok Jumat (11/10)

“Saat ini Pak Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi akan diumumkan,” kata Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi bahwa keputusan pemindahan ibu kota ke IKN di Kalimantan Timur akan ditandatangani oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Jokowi menyampaikan hal ini kepada media usai menghadiri acara Nusantara Fun Run 2024 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Minggu (6/10/2024). 

"Mestinya keputusan presiden (keppres) diteken presiden baru, Pak Prabowo," ujar Jokowi. 

Jokowi mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota bukanlah perkara mudah. Proses ini tidak hanya melibatkan relokasi fisik, tetapi juga pembangunan ekosistem yang mendukung, seperti hunian, perkantoran, pendidikan, rumah sakit, dan fasilitas logistik. 

“Jadi ekosistemnya itu harus jadi, sehingga pindah itu semua siap. Rumah sakit siap, pendidikan siap, karena itu dibutuhkan untuk anak-anak kita, sekolah harus siap, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai universitas,” tuturnya. 

Baca Juga: Status Ibu Kota Nusantara di Tangan Prabowo

Lebih lanjut, Jokowi menekankan pentingnya keramaian di IKN, seperti restoran dan fasilitas logistik. Ia menegaskan bahwa semua aspek harus siap sebelum pemindahan dilakukan. 

"Kalau apartemennya siap tapi kantornya belum, mau apa?" kata Jokowi. 

Jokowi juga menjelaskan bahwa kegiatan seperti Nusantara Fun Run 2024 merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keramaian dan membangun ekosistem di IKN. 

Ia berharap acara-acara seperti ini terus digelar agar ekosistem dapat terbentuk secara alami. 

“Sebentar lagi ada rumah makan padang. Semuanya butuh waktu. Memindahkan ibu kota butuh waktu. Pindah rumah aja ruwet. Jadi, jangan dikejar-kejar, jangan dipaksakan. Pindah ibu kota harus normal, natural sampai ekosistemnya terbangun perlahan,” tuntas Jokowi.

Baca Juga: Brantas Abipraya Targetkan Tol IKN Seksi 6B Selesai Juni 2025

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dasco: Keppres Pemindahan IKN Masih Dikaji", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/07/14524721/dasco-keppres-pemindahan-ikn-masih-dikaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×