kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Darmin: Ada 3 pilar utama besar dalam membangun OSS


Senin, 09 Juli 2018 / 13:02 WIB
Darmin: Ada 3 pilar utama besar dalam membangun OSS
ILUSTRASI. Darmin Nasution


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluncuran Online Single Submission (OSS) yang baru saja dilakukan hari ini, Senin (9/7), memiliki tiga pilar besar yang menjadi latar belakang dalam pengembangannya. pertama mempermudah perizinan, memonitor, dan mengawal permohonan investasi, kedua membangun di sektor IT, dan yang ketiga melakukan pesederhanaan perizinan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, hal pertama yang melatarbelakangi pembuatan OSS ini adalah pemerintah ingin membangun kelembagaan guna memonitor, mengawal, permohonan investasi yang akan dilakukan oleh investor. Darmin menilai, bila sistem ini tidak didukung dengan lembaga yang berintegritas, sehebat apapun sistem yang dibangun tidak akan mampu berjalan dengan baik.

"Kami akan membangun lembaga dan satgas yang bertugas untuk memonitor dan mengawal permohonan investasi oleh investor. Karena tanpa itu, kami tidak yakin bahwa sehebat apapun sistemnya akan bisa dijalankan. Makanya, dari pusat, kami akan membangun lembaga yang akan menangani di setiap bidang, seperti pada bidang tanah ataupun yang lainnya," ujar Darmin.

Kedua, pemerintah juga akan membangun Informasi Teknologi (IT) yang berintegrasi. Yang ketiga adalah reformasi perizinan sehingga bentuknya akan jauh lebih sederhana. Namun dalam prosesnya, Darmin menganggap belum maksimal karena terkendala aturan yang ada di Undang-Undang dan sistem yang belum sempurna.

"Kami telah berupaya melakukan semaksimal mungkin yang bisa dilakukan dalam aspek reformasi regulasi ini. Artinya, ada juga yang belum sesederhana yang kita harapkan karena ada Undang-undangnya. Untuk itu, kami akan urus prosesnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×