kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Danpac Futures cabut gugatan terhadap BNBR


Jumat, 14 Februari 2014 / 08:39 WIB
Danpac Futures cabut gugatan terhadap BNBR
ILUSTRASI. Cara menghibur kucing.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Danpac Futures mengurungkan niatnya melanjutkan upaya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan berjangka ini memilih mencabut permohonannya atas sengketa utang senilai Rp 56,9 miliar.

Padahal, sengketa yang diketuai Majelis Hakim ROchmad itu sudah memasuki babak akhir. Rencananya, Senin (17/2), Majelis Hakim akan membacakan putusan atas sengketa utang ini. 

Sayangnya, Alocius Samosir selaku kuasa hukum Danpac Futures enggan menejlaskan alasan pencabutan gugatan tersebut. "Nanti saja, besok ya," ujarnya ketika dihungi KONTAN, Kamis (13/2).

Aji Wijaya selaku kuasa hukum BNBR juga mengaku belum mengetahui alasan pencabutan gugatan Danpac Futures. "Kasus ini antara principal," jelas Aji.

Sekadar menyegarkan ingatan, Danpac Futures menggugat BNBR dengan nomor perkara 03/pdt.Sus/PKPU tanggal 29 Januari 2014. Perusahaan yang sudah dibekukan sejak 28 Agustus 2013 oleh Jakarta Futures Exchange mengklaim punya piutang ke BNBR yang jatuh tempo sebesar Rp 56,9 miliar.

Piutang Danpac ini berasal dari pengambilalihan piutang dari PT Ciptadana Securities. Sesuai dengan isi surat perjanjian Seri III No. BNBR PN004-11/2012 tanggal 9 Februari 2012, jatuh tempo kewajiban BNBR pada 9 Mei 2012.

Danpac telah mengirim surat tagihan pada 7 dan 22 Januari 2014, tapi BNBR belum juga merespon. Maka pada 27 Januari 2014, Danpac Futures menyipulkan BNBR tidak mampu membayar utang.

Di berkas gugatan, Danpac Futures pun mencantumkan nama kreditur lainnya yang dimiliki BNBR yakni Ciptadana Securities. Tak heran jika Danpac Futures cukup optimis permohonannya dikabulkan.

Selain meminta supaya dikabulkan, Danpac Futures juga mencantumkan nama Edino Girsang dan Togar SM Sijabat selaku pengurus PKPU atau kurator. Namun kasus ini akhirnya kandas, setelah mencabut kembali permohonannya itu dan sudah tidak lagi tercatat di PN Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×