kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana tak cair, proyek jalan tol bisa tertambat


Rabu, 25 Januari 2017 / 11:35 WIB
Dana tak cair, proyek jalan tol bisa tertambat


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Penyerapan dana talangan untuk pembebasan lahan proyek jalan tol sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 14,57 triliun. Sejumlah Badan Usaha Jalan tol (BUJT) berharap, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme pengembalian dana talangan ini segera cair supaya tidak membebani kas perusahaan tersebut.

Ambil contoh PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang sepanjang tahun lalu sudah menggelontorkan sekitar Rp 5,8 triliun untuk menalangi pembebasan lahan di proyek jalan tol yang dikembangkannya. Lalu PT Jasa Marga Tbk (JSMR) juga mencairkan dana dalam jumlah yang sama. Sementara PT Hutama Karya telah menalangi Rp 2,5 triliun sejak tahun lalu hingga pertengahan Februari 2017.

Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road, juga khawatir, bila dana tersebut belum cair bisa memberatkan kas perusahaan untuk terus melanjutkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol yang tengah digarap. "Idealnya harus segera dibayar supaya (proyek) bisa bergulir lagi untuk pembebasan lahan selanjutnya. Kita berharap, PMK-nya segera keluar karena kuncinya ada di situ," kata Herwi pada KONTAN, Senin (23/1).

Bila PMK yang mengatur pengembalian dana talangan terbit, maka Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memverifikasi terhadap perusahaan pengelola jalan tol atau BUJT tersebut. Menurutnya, proses pengembalian dana tersebut dijanjikan bisa terlaksana dalam tempo satu pekan setelah proses verifikasi kelar.

Senada, Anis Anjayani, Direktur Keuangan Hutama Karya juga berharap, PMK pengembalian dana talangan tersebut segera terbit. Jika tidak, pembangunan jalan tol bisa terhambat karena lahan belum dibebaskan.

Menurutnya, dana tersebut harus segera dibayarkan agar bisa kembali bergulir untuk pembebasan lahan berikutnya.

Berganti masa konsesi

Adapun dana talangan untuk pembebasan lahan proyek strategis nasional akan dialokasi Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN). Badan Layanan Umum yang dibentuk tahun 2016 ini akan mengelola dana tersebut.

Dana talangan pembebasan lahan tol yang dialokasikan tahun 2016 mencapai Rp 16 triliun. Namun penyerapan dana talangan tahun lalu berkisar Rp 15,57 triliun.

Sedangkan anggaran pengadaan lahan proyek strategis nasional yang dialokasikan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara tahun 2017 ini mencapai Rp 20 triliun. Sedangkan alokasi untuk jalan tol sekitar Rp 13 triliun.

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), bilang ,kebutuhan dana talangan pada tahun ini mencapai Rp 28,28 triliun. Ia menghitung, dana talangan untuk pembebasan lahan berkurang hingga Rp 15 triliun. "Kami akan mengajukan kekurangan dana tersebut di tahun anggaran berikutnya," papar Herry.

Ia menyebutkan, kebutuhan dana talangan itu di antaranya untuk pembebasan lahan trans Jawa sepanjang 983 km, yakni Rp 6,3 triliun. Lantas untuk proyek non-trans Jawa sepanjang 371 km senilai Rp 1,97 triliun. Kemudian di wilayah Jabodetabek (654 km) senilai Rp 13,95 triliun, Sumatra dan lainnya sepanjang 2.558 km senilai Rp 4,29 triliun dan ruas-ruas lain sepanjang 1.286 km yang sebesar Rp 1,79 triliun.

BPJT, kata Herry, bakal mengupayakan rencana tersebut terealisasi supaya target pengoperasian 1.000 km jalan tol sampai tahun 2019 nanti bisa tercapai. Namun, ia tak merinci tahapannya.

Yang jelas, pihaknya sudah mempunyai usulan terkait masalah dana talangan tersebut. Saat ini, BPJT tengah mengkaji untuk memasukkan dana talangan sebagai bagian dari dana investasi yang bisa diganti dalam bentuk masa konsesi. "Tapi (sementara) kami tetap fokus dengan mekanisme yang ada saat ini dulu." ujar Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×