Reporter: Siti Masitoh | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan masih tinggi, yakni sebesar Rp 212,4 triliun hingga Juli 2022. Meski begitu nilai tersebut sedikit menurun dari posisi bulan sebelumnya yang Rp 220,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, transfer dana pemerintah pusat ke daerah diharapkan segera bisa memutar perekonomian di daerah. Dia mencatat, selama tiga bulan berturut-turut dana pemerintah daerah di perbankan berada di atas Rp 200 triliun, di mana Mei sebesar Rp 200,75 triliun, Juni 220,95 triliun dan sekarang Rp 212,4 triliun.
Secara wilayah, Jawa Timur masih menyimpan saldo tertingginya yakni sebesar Rp 22,94 triliun. Sedangkan terendah berada di wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp 800 miliar.
Baca Juga: Perlu Dana Pemda Tekan Inflasi Pangan
“Jawa Timur adalah yang paling tinggi dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Barat (Jabar). Jabar bahkan meningkat jumlah dari dana yang disimpan di perbankan. Ini untuk Kabupaten/Kota di wilayah tersebut,” kata Sri Mulyani dalam APBN KITA, Kamis (11/8).
Sementara itu, jika ditinjau berdasarkan provinsinya, yang paling tinggi dananya di perbankan adalah DKI Jakarta yang sebesar Rp 7,33 triliun. Sedangkan terendah berada di provinsi Kepulauan Riau yakni Rp 20 miliar.
“Kita harapkan segera bisa digunakan. Karena tinggal lima bulan ke depan di dalam bisa menggunakan dana yang terutama berasal dari transfer pemerintah pusat untuk membantu rakyat kita memulihkan sosial ekonominya,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Ruang Fiskal Pemda Sangat Sempit, Burden Sharing dengan Pemda Sulit Dilakukan
Sebelumnya, saat dihubungi Kontan.co.id, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, alasan Jawa Timur paling besar dana yang mengendap di perbankan adalah karena cakupan wilayah Jawa Timur yang sangat luas, dan memiliki kota terbanyak se-Indonesia.
Adapun Jawa Timur merupakan provinsi yang memiliki kabupaten/kota terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, di Jawa Timur terdapat 38 kabupaten/kota. Dengan rincian, sebanyak 29 merupakan kabupaten dan sembilan merupakan kota.
“Secara serapan perlu dibedakan antara persentase dengan nominal, karena ini akan sangat berpengaruh mengingat angka yang dikutip merupakan agregat dari 38 Kabupaten/Kota dan Pemprov, dimana jumlah kabupaten/kota di Jatim terbanyak se-Indonesia dan APBD Pemprov juga salah satu yang terbesar,” imbuh Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News