Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Pemerintah tidak menambah porsi dana cadangan risiko fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Dana cadangan risiko fiskal tetap Rp 5,4 triliun, sama dengan APBN 2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menjaga risiko fiskal tahun ini. Anggaran tahun ini risikonya lebih kecil karena  anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) premium sudah dihapus. Namun,"kita akan tetap jaga risikonya," ujarnya, Senin (12/1).
Subsidi BBM dalam RAPBN-P 2015 hanya sebesar Rp 81 triliun. Jumlah ini 29,35% dari pagu subsidi BBM dalam APBN 2015 yang mencapai Rp 276 triliun. Itupun sebenarnya anggaran subsidi BBM murni adalah Rp 56 triliun, sedangkan Rp 25 trilliun sisanya adalah untuk carry over Pertamina pada tahun lalu.
Alhasil, defisit anggaran turun dari 2,21% menjadi 1,9%.
Asal tahu saja, cadangan risiko fiskal diperlukan apabila asumsi-asumsi makro yang ditetapkan dalam bujet tidak sesuai sehingga ada risiko fiskal yang terjadi. Misalnya, belanja bisa naik ataupun pendapatan bisa turun. Tentu ini akan berpengaruh pada defisit anggaran.
Dana cadangan risiko fiskal ini masuk dalam pos belanja pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News