Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Saat ini mayoritas perbankan nasional terpantau belum menaikkan bunga KPR, meski beberapa ada yang sudah menaikkan bunga kredit segmen selain KPR. Namun, perbankan masih membuka peluang untuk kenaikan bunga KPR.
Sebelumnya, BI melaporkan suku bunga perbankan baik bunga deposito maupun kredit saat ini sudah naik menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan BI pada Agustus dan September lalu.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, meski demikian, kenaikan suku bunga perbankan tersebut masih terbatas. Pasalnya, likuiditas perbankan masih longgar sehingga memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga deposito dan kredit.
"Kenaikan suku bunga kebijakan mendorong peningkatan suku bunga pasar uang, di tengah kenaikan suku bunga perbankan yang masih terbatas," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Penyaluran KPR Bank Tumbuh Positif, Didorong Stimulus Pelonggaran DP 0%
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menambahkan, transmisi dari kebijakan peningkatan suku bunga acuan BI ke perbankan masih belum terjadi secara penuh. Hal ini terlihat dari rata-rata kenaikan suku bunga kredit sebesar 2 bps setara 0,02 persen dan suku bunga deposit 10 bps atau setara 0,10 persen.
"Artinya perbankan pun dalam posisi memang ingin mendorong pertumbuhan, terlihat dari kredit perbankan yang tumbuh pesat di September sekitar 11 persen," kata Destry pada kesempatan yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cicilan KPR Bisa Naik Rp 300.000 Per Bulan Imbas Kenaikan Suku Bunga BI"
Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News