Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setya Novanto kembali menyebut sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kali ini, nama-nama itu disebut dalam nota pembelaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).
Salah satu yang baru disebut Novanto adalah anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa.
"Diterima dari Andi Agustinus sebesar US$ 1 juta untuk anggota Komisi II DPR RI melalui saudara Agun Gunandjar," ujar Setya Novanto.
Menurut Novanto, keponakannya Irvanto Hendra Pambudi digunakan sebagai perantara atau kurir penyerahan uang kepada anggota DPR. Awalnya, Irvan menerima 1 juta dollar Amerika Serikat.
Irvanto kemudian menyerahkan sendiri uang itu di kediaman Agun Gunandjar. Kemudian, Irvan menemani pengusaha Made Oka Masagung saat menyerahkan uang sebesar 500.000 dollar Singapura untuk Komisi II DPR RI. Pemberian melalui Agun Gunandjar di Senayan City.
Kemudian, menurut Novanto, sebagian uang yang diberikan oleh Made Oka Masagung, sebesar 1,4 juta dollar AS diberikan kepada Agun Gunandjar. Uang itu juga ditujukan kepada Komisi II DPR.
Menurut Novanto, informasi itu diakui sendiri oleh Irvanto saat dikonfrontir di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 dan 21 Marer 2018. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Pembelaan, Novanto Sebut Agun Gunandjar Terima Uang E-KTP"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News