Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 10.853 warga negara Indonesia (WNI) bepergian ke luar negeri selama kurun 23-27 Desember 2021.
Mereka meninggalkan Tanah Air di mana pada saat bersamaan pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri.
“Setiap harinya rata-rata ada 2.700 WNI yang meninggalkan Indonesia” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara kepada Kompas.com, Salasa (28/12/2021).
Angga menyebut, pemerintah RI telah mengeluarkan imbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri mengingat covid-19 varian omicron yang tengah merebak.
Apalagi, kasus pertama varian Omicron tersebut telah terkonfirmasi di Indonesia sejak bulan ini.
Baca Juga: Wajah Bursa Asia Bervariasi Rabu (29/12) Pagi, Perkembangan Omicron Terus Dipantau
“Kami tidak bisa melarang WNI untuk keluar Indonesia karena yang disampaikan oleh pemerintah sifatnya masih imbauan dan belum cukup dijadikan dasar pelarangan WNI ke luar negeri”, ujar Angga.
Sebagaimana diketahui, imbauan untuk tidak bepergian ke luar negeri pertama kali disampaikan pada 17 Desember 2021 menyusul kasus pertama varian Covid-19 jenis Omicron di Indonesia yang ditemukan pada seorang pegawai di RS Wisma Atlet.
Imbauan dikeluarkan untuk menjaga situasi kesehatan di Indonesia tetap kondusif.
Imbauan bepergian ke luar negeri dilakukan hanya untuk hal-hal yang mendesak seperti pekerjaan. Sementara untuk tujuan liburan, WNI diharapkan bepergian ke objek wisata domestik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan liburan ke luar negeri.
Imbauan itu dilakukan seiring dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di beberapa negara.
Baca Juga: Kasus Omicron RI Capai 47, Satgas: Peringatan Agar Tidak Melakukan Perjalanan
"Kita imbau nggak usah liburan ke luar negeri supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri," ujar Luhut saat konferensi pers hasil evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021).
Namun demikian, menurut Luhut, meski ada tren kasus mendatar, masyarakat tidak boleh jumawa.
"Kita ndak boleh jumawa, tapi sampai hari ini kita memang masih level 1 dan kita masih confidence. Tapi kita semua harus kerja sama," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lebih dari 10 Ribu WNI Pergi ke Luar Negeri dalam Kurun Waktu 4 Hari Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News