Penulis: Virdita Ratriani
Berdasarkan Keputusan Menpanrb Nomor 1128 Thn 2021 tentang Nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2021, berikut cara menghitung passing grade PPPK non guru termasuk nakes:
- Pada seleksi kompetensi teknis, jumlah soal 90 soal, durasi 120 menit untuk formasi umum dan 150 menit untuk formasi disabilitas. Sementara nilai ambang batasnya berbeda-beda sesuai jabatan. Nilai kumulatifnya adalah 450 dengan bobot jawaban benar diberi nilai 5 dan salah 0.
- Pada seleksi manajerial jumlah soalnya 25 soal, durasi 120 menit untuk formasi umum dan 150 menit untuk formasi disabilitas. Sementara nilai ambang batasnya 130. Nilai kumulatifnya adalah 200 dengan bobot jawaban paling tinggi diberi nilai 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab 0.
- Pada seleksi sosio kultural jumlah soalnya 20 soal, durasi 120 menit untuk formasi umum dan 150 menit untuk formasi disabilitas. Sementara nilai ambang batasnya 130. Nilai kumulatifnya adalah 200 dengan bobot jawaban paling tinggi diberi nilai 5, paling rendah 1, dan tidak menjawab 0.
- Pada seleksi wawancara jumlah soalnya 10 soal, durasi 10 menit untuk formasi umum dan 15 menit untuk formasi disabilitas. Sementara nilai ambang batasnya 24. Nilai kumulatifnya adalah 40 dengan bobot jawaban paling tinggi diberi nilai 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab 0.
- Total jumlah soalnya mencapai 145 soal, durasi 130 menit untuk formasi umum dan 165 menit untuk formasi disabilitas. Sementara nilai ambang batasnya berbeda-beda. Total nilai kumulatifnya adalah 690.
Baca Juga: Terbaru, daftar gaji PNS 2001, mulai golongan I hingga golongan IV