kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.783   12,00   0,08%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

Daftar Nomor Urut 17 Partai Politik Resmi Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024


Rabu, 14 Desember 2022 / 20:23 WIB
Daftar Nomor Urut 17 Partai Politik Resmi Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
ILUSTRASI. Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari memipin porses pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan sebanyak 17 partai politik (parpol) sebagai peserta pamilu legislatif 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (14/12) menyatakan KPU telah menyatakan sebanyak 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu serentak 2024. Rencananya pada Rabu (14/12) malam ini sekitar pukul 19.30 WIB KPU RI akan melakukan pengundian nomor urut bagi partai politik peserta pemilu 2024. 

Keputusan sebanyak 17 partai politik peserta pemilu ini diambil dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Litbang Kompas: Keterwakilan Perempuan di Kancah Politik Belum Capai 30%

Rapat pleno rekapitulasi keputusan sebanyak 17 partai politik peserta pemilu 2024 ini digelar pada Rabu (14/12) siang di kantor KPU RI, Jalan Imam Bondjol Jakarta Pusat.

Sebelumnya, KPU menyatakan sebanyak 24 partai politik yang telah memenuhi persyaratan dan telah melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. 

Dalam tahapan verifikasi administrasi, KPU RI menetapkan sebanyak 6 partai politik yang tidak memenuhi syarat.

Berikut 17 parpol yang telah di tetapkan oleh KPU memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu 2024:

Baca Juga: Bawaslu Imbau Jauhi Politik Praktis di Tempat Ibadah Buntut Pelaporan Anies

Nomor Urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

Nomor Urut 2 Partai Gerindra

Nomor Urut 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor Urut 4 Partai Golongan Karya (Golkar)

Nomr Urut 5 Partai Nasdem

Nomor Urut 6 Partai Buruh 

Nomor Urut 7 Partai Gelora 

Nomr Urut 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Nomor Urut 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Nomor Urut 10 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Nomor Urut 11 Partai Garuda

Nomor Urut 12 Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor Urut 13 Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor Urut 14 Partai Demokrat

Nomor Urut 15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Nomor Urut 16 Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Nomor Urut 17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

Partai Lokal Aceh 6 Partai Politik

Partai Aceh

Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

Partai Generasi Aceh Bersatu Taat dan Taqwa

PartaI Darul Aceh

Partai Nagroe Aceh

Partai Solidaritas Independen Aceh (SIRA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×